UP 17SAN DAN SOSIALISASI NARKOBA - arsip kodim 0311 pessel

Jumat, 23 Oktober 2015

UP 17SAN DAN SOSIALISASI NARKOBA

Dan Dim 0311/Pessel Letnan Kolonel Arh Imanuel Pasaribu, S.IP diwakili oleh  Kepala Staf Kodim 0311/Pessel Mayor Inf Munawar memimpin langsung upacara bulanan yang dilaksanakan di Makodim 0311/Pessel dan dihadiri oleh Pa Staf, Danramil dan seluruh personel Kodim 0311/Pessel yang tidak terlibat dinas dalam, Kepala Staf Kodim 0311/Pessel Mayor Inf Munawar menyampaikan amanat Pangdam I/BB pada Upacara tujuh belasan bulan september 2013 antara lain :

  1. Prajurit dan PNS harus tetap Konsisten menjaga Netralitas TNI dan tidak melibatkan diri sebagai Tim Sukses.

  2. Meningkatkan Propesionalisme prajurit diperlukan latihan yang terprogram.

  3. Aspek Kesejahteraan prajurit, pembinaan karier dan pelihara kesamaptaan Jasmani.

  4. Pemeliharaan dan kerusakan rumah dinas menjadi tanggung jawab setiap penghuni

  5. Kegiatan Teritorial melalui Karya Bhakti langsung menyentuh kepentingan masyarakat.


Dan Dim 0311/Pessel Letnan Kolonel Arh Imanuel Pasaribu, S.IP diwakili oleh Kepala Staf Kodim 0311/Pessel Mayor Inf Munawar. memberikan SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA kepada 120 personel Kodim 0311/Pessel yang terdiri dari Pa Staf, Danramil dan Ba/Ta Kodim 0311/pessel antara lain :

  1. Pengenalan Undang-Undang NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan Pidana.

  2. Undang-Undang NO 35 tahun 2009 Pasal 111 ayat (1) Menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika gol I bentuk tanaman hukuman Min 5 Th Maks 15 Th denda Min Rp 800 Juta Maks Rp 8 M


INDONESIA BEBAS NARKOBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar