Kodim 0311/Pessel Melaksanakan Upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) - arsip kodim 0311 pessel

Minggu, 26 Juni 2016

Kodim 0311/Pessel Melaksanakan Upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI)

Sebanyak 1 Pleton anggota Kodim 0311/Pessel ikut melaksanakan Upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Pessel, Minggu 26 Juni 2016 yang dimulai pukul 08:00 Wib sampai dengan selesai. Peserta Upacara HUT Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) terdiri dari : Makodim 0311/Pessel, Polres Pessel, Dishub Pessel, Sat Pol PP Pessel, Anggota Persit KCK Kodim 0311/Pessel dan Pemda Pessel. Yang hadir dalam upacara tersebut yaitu Dandim 0311/Pessel, Wakil Bupati Pessel, Sekda Pessel, Wakil Ketua PKK Pessel, Ketua Persit KCK Kodim 0311/Pessel, Para Perwira Kodim 0311/Pessel, Para Perwira Polres Pessel dan Para Kepala Dinas Pessel.

Bertindak sebagai Irup pada Upacara HUT Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) adalah Wakapolres Pessel . Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar dalam sambutannya yang dibacakan Irup Wakapolres Pessel menyampaikan .” PBB sejak tahun 1987 menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Madat Sedunia oleh International Day Against Drugs. Dengan adanya hari anti Madat diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang. Ini juga sebagai warning bahwa narkoba tidak bisa disepelekan begitu saja. Kalau dilihat sekarang ini, kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di Negara kita semakin merebak. Dari pengkonsumsi, pengedar, penjual bahkan bandar. Yang mengkonsumsi narkoba pun semakin meningkat, mulai dari kalangan orangtua sampai dengan generasi muda, dari yang hidup di jalanan sampai yang tinggal di rumah mewah. Jenisnya bermacam-macam, antara lain : putaw, ekstasi, sabu-sabu dan lain-lain. Narkoba sangat dilarang di Indonesia, kecuali digunakan dalam bidang kedokteran. Bagi yang ketahuan mengkonsumsi, mengedar dan memperjualbelikannya akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Psikotropika. Jumlah pengguna narkoba saat ini diperkirakan di atas 4 juta orang. Narkoba adalah bagian dari khamar, karena dapat memabukkan dan melemahkan. Untuk itu, khamar (dalam bentuk luas adalah narkoba) dilarang dan diharamkan. Ini merupakan salah satu bagian dari dosa besar.

Peran orangtua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sangatlah berpengaruh, karena orangtua adalah orang yang paling dekat dan pusat pendidikan rohani dalam mendidik anak-anaknya. Orangtua sebaiknya mengetahui siapa saja teman anak-anaknya, ke mana mereka pergi, dan apa saja kegiatan mereka. Karena itu merupakan salah satu bentuk perhatian orangtua terhadap anaknya. Untuk menghindari anak dari bahaya narkoba, orangtua juga harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas atau bisa juga bekerja sama dengan guru atau masyarakat. Masalah narkoba adalah masalah kita semua, maka perlu kita berantas. Semoga pendidikan agama dan peran orangtua menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Untuk generasi muda, mari isi hidup kita dengan hal-hal positif, tegas Wakapolres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar